Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah terlaksana di berbagai wilayah. Pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Pelaksanaan PTMT merujuk pada peraturan yang ditetapkan oleh satuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kemdikbud. Kabupaten Tegal telah mendapat lampu hijau terkait dengan pelaksanaan PTMT oleh Gubernur Jawa Tengah yaitu Bapak Ganjar Pranowo.


SMAN 1 Dukuhwaru telah mengajukan beberapa persyaratan yang telah di keluarkan oleh Cabang Dinas untuk melakukan PTMT dan akan diperbolehkan melaksanakan PTMT apabila memenuhi persyaratan.
Berkaitan dengan persyaratan yang telah diajukan oleh SMAN 1 Dukuhwaru, maka dilaksanakan Peninjauan Persiapan PTMT oleh Satgas Covid Kab. Tegal, Pengawas SMA Bapak Budi Raharjo, S.Pd, M.Pd dan Ka Cabdin XII Bapak Sulikin, S.Pd, M.Pd. Peninjauan ini sebagai langkah verifikasi kaitanya dengan kesiapan sekolah dalam melaksanakan PTMT.
Berdasarkan SOP dan persyaratan yang ditentukan oleh satuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Kemdikbud, semua persyaratan yang sudah dilaksanakan oleh SMAN 1 Dukuhwaru dengan baik.
Peninjauan dilakukan di berbagai sarana dan prasarana dapat disimpulkan bahwa persiapan yang telah dilakukan oleh SMAN 1 Dukuhwaru sudah sangat matang dan siap. Sehingga langkah selanjutnya SMAN 1 Dukuhwaru mendapatkan Izin uji coba atau simulasi PTMT sebagai prosedur awal sebelum dilakukanya PTMT.
