Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pelajar Kabupaten Tegal telah dikukuhkan atau diluncurkan (Launching). Pengukuhan dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. Pada Jumat, 22 Oktober 2021 bertempat di SMAN 1 Dukuhwaru.

Wilayah Kabupaten Tegal yang dikukuhkan meliputi enam kecamatan yaitu Dukuhturi, Talang, Adiwerna, Slawi, Dukuhwaru dan Lebaksiu. Acara tersebut disaksikan oleh Kapolres, Danramil, para Camat, Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Para Kepala Sekolah SMA/SMK, serta Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menyatakan tujuan dikukuhkannya Satgas Covid-19 Pelajar adalah sebagai langkah membantu pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di tingkat sekolah. “Tentunya kita berharap agar PTM dapat berjalan aman dan terhindar dari penularan Covid-19. untuk itu dibentuklah Tim Satgas Covid-19 Pelajar untuk memberikan edukasi kepada teman sebaya guna mematuhi Prokes untuk menekan penularan Covid-19”

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Dukuhwaru, Bapak Heris Samekto, S.Pd, M.M sangat mengapresiasi dan mendukung iniasiatif Kapolres Kabupaten Tegal dalam pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar. “Pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar adalah langkah yang tepat dalam mendukung proses PTM yang berjalan disekolah. Sangat mengedukasi peserta didik kaitanya dengan Protokol Kesehatan”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *